Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)
menunjukkan popularitas yang semakin meningkat di Indonesia. Rehabilitasi
narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari
belenggu narkoba. Penyalahgunaan narkoba sebagian besar dimulai dengan upaya
coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Kian lama pemakaian, karenanya risiko
kecanduan semakin tinggi. Apabila terus dilanjutkan, karenanya dosis narkoba
yang dipakai juga akan semakin besar untuk mencapai situasi yang diinginkan
(teler atau high), sampai pada titik tidak mampu melewatkan satu hari tanpa
narkoba tanpa merasakan gejala putus obat (sakau). Ada tiga tahap rehabilitasi narkoba yang seharusnya dijalani,
merupakan:
·
Tahap pertama, tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi),
merupakan cara kerja di mana pecandu menghentikan penyalahgunaan narkoba di
bawah pengawasan dokter untuk mengurangi gejala putus zat (sakau). Pada tahap
ini pecandu narkoba perlu memperoleh pemantauan di rumah sakit oleh dokter.
·
Tahap kedua, tahap rehabilitasi non medis,
merupakan dengan bermacam-macam program di tempat rehabilitasi, misalnya
program therapeutic communities (TC), pendekatan keagamaan, atau dukungan tata
krama dan sosial.
·
Tahap ketiga, tahap bina lanjut, yang akan
memberikan aktivitas cocok minat dan bakat. Pecandu yang sudah berhasil melalui
tahap ini dapat kembali ke masyarakat, baik untuk bersekolah atau kembali
berprofesi.
·
Permohonan rehabilitasi narkoba dapat
dilaksanakan melalui situs daring milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ada sebagian persyaratan
yang perlu dipenuhi sebelum seseorang dapat menjalani program
rehabilitasi narkoba tersebut,
antara lain peralatan surat permohonan rehabilitasi, hasil tes air kencing,
hasil pemeriksaan medis secara keseluruhan, kesediaan orang tua atau wali yang
dapat mewakili, dan persyaratan administratif lainnya.
Indonesia juga sudah mempunyai sebagian rumah sakit khusus
penanggulangan narkoba, di antaranya
Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang berada di wilayah Jakarta Timur.
Rumah sakit yang didirikan tahun 1972 itu memang bertujuan untuk memenuhi
keperluan masyarakat, yang secara khusus memberikan layanan kesehatan di bidang
penyalahgunaan narkoba.
Kecuali perlu
dipahami, cara kerja melepaskan diri
dari narkoba untuk penggunanya tidaklah mudah. Apabila menjalani rehabilitasi narkoba, mereka juga membutuhkan
dukungan keluarga dan masyarakat agar dapat kembali menjalani hidup sehat dan
produktif. Apabila Anda atau orang yang Anda kenal sedang berjuang untuk
melawan ketergantungan narkoba, jangan ragu untuk berkonsultasi ke psikiater.
No comments:
Post a Comment