Thursday, July 12, 2018

Tahapan Rehabilitasi Medis Kasus Narkoba


Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menunjukkan popularitas yang semakin meningkat di Indonesia. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba. Penyalahgunaan narkoba sebagian besar dimulai dengan upaya coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Kian lama pemakaian, karenanya risiko kecanduan semakin tinggi. Apabila terus dilanjutkan, karenanya dosis narkoba yang dipakai juga akan semakin besar untuk mencapai situasi yang diinginkan (teler atau high), sampai pada titik tidak mampu melewatkan satu hari tanpa narkoba tanpa merasakan gejala putus obat (sakau). Ada tiga tahap rehabilitasi narkoba yang seharusnya dijalani, merupakan:

·         Tahap pertama, tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi), merupakan cara kerja di mana pecandu menghentikan penyalahgunaan narkoba di bawah pengawasan dokter untuk mengurangi gejala putus zat (sakau). Pada tahap ini pecandu narkoba perlu memperoleh pemantauan di rumah sakit oleh dokter.

·         Tahap kedua, tahap rehabilitasi non medis, merupakan dengan bermacam-macam program di tempat rehabilitasi, misalnya program therapeutic communities (TC), pendekatan keagamaan, atau dukungan tata krama dan sosial.
·         Tahap ketiga, tahap bina lanjut, yang akan memberikan aktivitas cocok minat dan bakat. Pecandu yang sudah berhasil melalui tahap ini dapat kembali ke masyarakat, baik untuk bersekolah atau kembali berprofesi.
·         Permohonan rehabilitasi narkoba dapat dilaksanakan melalui situs daring milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ada sebagian persyaratan  yang perlu dipenuhi sebelum seseorang dapat menjalani program rehabilitasi narkoba tersebut, antara lain peralatan surat permohonan rehabilitasi, hasil tes air kencing, hasil pemeriksaan medis secara keseluruhan, kesediaan orang tua atau wali yang dapat mewakili, dan persyaratan administratif lainnya.

Indonesia juga sudah mempunyai sebagian rumah sakit khusus penanggulangan narkoba, di antaranya Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang berada di wilayah Jakarta Timur. Rumah sakit yang didirikan tahun 1972 itu memang bertujuan untuk memenuhi keperluan masyarakat, yang secara khusus memberikan layanan kesehatan di bidang penyalahgunaan narkoba.

Kecuali  perlu dipahami, cara kerja  melepaskan diri dari narkoba untuk penggunanya tidaklah mudah. Apabila menjalani rehabilitasi narkoba, mereka juga membutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat agar dapat kembali menjalani hidup sehat dan produktif. Apabila Anda atau orang yang Anda kenal sedang berjuang untuk melawan ketergantungan narkoba, jangan ragu untuk berkonsultasi ke psikiater.

No comments:

Post a Comment

Seputar Alergi Protein Yang Perlu Anda Ketahui

Protein ialah bagian nutrisi penting yang diperlukan tubuh. Melainkan pada beberapa orang, protein justru bisa menjadi bumerang bagi tub...